LITERATURE REVIEW: TANTANGAN HUKUM KERAHASIAAN PELEPASAN INFORMASI MEDIS PASIEN DI FASYANKES

Aini, Syarifah (2023) LITERATURE REVIEW: TANTANGAN HUKUM KERAHASIAAN PELEPASAN INFORMASI MEDIS PASIEN DI FASYANKES. Diploma Tiga (D3) thesis, ITSK RS dr. Soepraoen.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (633kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (542kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (933kB)
[img]
Preview
Text (BAB IV - DAFTAR PUSTAKA)
BAB IV - DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (725kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Pelepasan informasi medis diperlukan aturan dalam sebuah fasyankes untuk mengatur jalannya pelepasan informasi medis. Sering kali di beberapa fasyankes prosedur pelepasan informasi medis belum terlaksana dengan baik, dan sebaliknya pihak permohon tidak melengkapi prosedur dalam melakukan permintaan informasi medis. Sudah semestinya pelaksanaan dan pembuatan SOP di fasyankes juga harus sesuai dengan Permenkes No. 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literature review dengan menggunakan 2 database pencarian yaitu PubMed, dan Google Scholar menggunakan kata kunci yang sesuai dengan topik penelitan. Pencarian literature disesuaikan dengan kriteria inkulisi yang kemudian dilakukan review. Penelitian ini menggunakan 11 artikel dengan tahun terbit 2017 hingga 2022. Prosedur pelaksanaan pelepasan informasi medis di rumah sakit terdapat 3 alur permintaan yaitu pelepasan informasi medis kepada pihak asuransi, pihak kepolisian yang digunakan untuk kepentingan visum et repertum, dan pendidikan atau penelitian. Pelaksanaan pelepasan informasi medis dilakukan dengan melibatkan pihak rekam medis dan juga dokter dalam pengisian berkas permohonan. Prosedur pelepasan informasi medis dibuat dalam menjaga kerahasiaan informasi medis, namun masih ditemukan ketidaksesuaian antara pelaksananya dengan aturan yang sudah dibuat. Dalam menjamin kerahasiaan informasi medis dengan memastikan bahwa informasi medis dapat diakses oleh pihak yang berwenang dengan memberikan fitur riwayat siapa saja yang dapat membuka berkas tersebut jika pelaksanaannya serta penggunaan surat kuasa dalam proses permintaan data medis karena rekam medis sendiri bersifat rahasia, sehingga tidak adanya celah yang dapat menyebabkan kerugian antara pasien dan fasilitas kesehatan. Proses pelepasan informasi rekam medis harus sesuai dan memenuhi persyaratan disetiap rumah sakit, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis pada pasal 33 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan bahwa permintaan pembukaan informasi medis pasien harus dilakukan secara tertulis dan pembukaan dilakukan terbatas sesuai kebutuhan. Pelaksanaan pelepasan informasi medis masih belum dilaksanakan secara optimal, sehingga perlu dilakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap petugas pelepasan agar mengetahui SOP yang digunakan di fasilitas kesehatan tersebut. Rumah sakit perlu meningkatkan fitur-fitur yang digunakan dalam pelayanan untuk mencegah terjadinya pelanggaran informasi medis yang menimbulkan kerugian antara pasien dan fasilitas kesehatan

Item Type: Thesis ( Diploma Tiga (D3))
Uncontrolled Keywords: Informasi medis, Fasyankes
Subjects: L Education > L Education (General)
R Medicine > R Medicine (General)
Divisions: Medical Records And Health Information Study Program
Depositing User: Anastasia Dhita S.IP
Date Deposited: 24 Jul 2024 01:45
Last Modified: 24 Jul 2024 01:45
URI: http://repository.itsk-soepraoen.ac.id/id/eprint/2343

Actions (login required)

View Item View Item