Fitri, Aldesra and Siwi, Mayang Aditya Ayuning (2023) SOSIALISASI PENGGUNAAN KOSMETIKA AMAN BAGI MASYARAKAT DESA SUMBERSUKO. Technical Report. LPPM ITSK RS dr. Soepraoen, Malang. (Unpublished)
|
Text
SOSIALISASI PENGGUNAAN KOSMETIKA AMAN_0720049005.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Kosmetika merupakan bahan atau sediaan yang dimaksudkan digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar) atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/ atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik (kemenkes, 2016). BPOM RI selama tahun 2018 menemukan 112 miliar rupiah kosmetik illegal atau mengandung bahan kimia berbahaya. temuan tersebut didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidrokuinon dan asam retinoate. BPOM RI juga menemukan 6 jenis kosmetik yang sudah ternotifikasi mengandung bahan kimia berbahaya yaitu bahan pewarna merah.
Item Type: | Monograph (Technical Report) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kosmetik, Izin edar, Notifikasi, Registrasi, Legal |
Subjects: | R Medicine > R Medicine (General) R Medicine > RS Pharmacy and materia medica |
Divisions: | Research Report |
Depositing User: | Evi Mauludiah, S.IP. |
Date Deposited: | 24 Jan 2024 03:44 |
Last Modified: | 24 Jan 2024 03:44 |
URI: | http://repository.itsk-soepraoen.ac.id/id/eprint/1079 |
Actions (login required)
View Item |